Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2018

Kunjungan Mahasiswa PMII Disambut Hangat Oleh Kapolres Tanjungpinang

Gambar
Tanjungpinang Organisasi Kemahasiswaan yang terbentuk dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) melakukan silaturahmi ke Polres Tanjungpinang, sabtu (10/03/2018) siang. Kunjungan mahasiswa PMII ini disambut hangat oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H dengan didampingi Kasat Intel AKP Monang P. Silalahi diruang kerjanya. “Kunjungan mahasiswa PMII ini merupakan yang pertama kali saat Ardiyanto menjabat sebagai Kapolres Tanjungpinang”. Dalam obrolan yang berlangsung, Hairul Amirin menyampaikan bahwa saat ini kepengurusan PMII yang baru dipercayakan kepada saya selaku Ketua PMII Tanjungpinang-Bintan dengan anggota kepengurusan sebanyak 25 orang, besar harapan kami untuk bisa saling berkoordinasi dengan petugas kepolisian yang dibawah pimpinan bapak Kapolres, jelasnya. Kepengurusan yang baru ini rencananya akan dilakukan pelantikan pada tanggal 24 Maret sebagai legalitas organisasi kami, sehingga tidak ada yang mengaku atau menga

Wakapolri : Hate Speech atau Hoax itu Bukan Mencerminkan Umat Muslim

Gambar
"Bahwa yang melakukan  hate speech  atau  hoaks itu adalah orang yang tidak bertanggung jawab, bukan mencerminkan umat Muslim," ujar Syafruddin di Jakarta Pusat, Jumat (9/3). Untuk itu, Syafruddin meminta jajaran Polri untuk tidak lagi menyebut kata  Muslim  dalam mengemukakan kasus penyebaran  hoaks  The Family MCA. "Saya perintahkan jajaran Polri untuk jangan lagi menyebut Muslim Cyber Army, itu  no ," katanya menegaskan. Menurut Syafruddin, seorang Muslim tidak akan melakukan hal yang tidak bertanggung jawab berupa menyebarkan  hoaks . Jajaran kepolisian, menurut dia, akan terus melakukan tindakan tegas pada penyebaran  hoaks . Ia pun berharap agar Muslim tidak diasosiasikan dengan penyebaran  hoaks . "Kita bongkar dan akan terus dibongkar. Saya pesankan kepada media tidak lagi membuat judulnya  Muslim , saya tersinggung sebagai Muslim," kata Syafruddin menegaskan. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap tujuh penyebar